pengumuman KP
1. KP magang
- sks min 105
- lama KP 2 bulan, tidak boleh meninggalkan lokasi
- lokasi tidak boleh didaerah ex karisidenan surakarta ( solo, karanganyar, sragen, sukoharjo, wonogori, klaten,boyolali) dan DIY
- maksimal 4 orang ( diusahakan antara Juli - september)
2. KP biasa
- sks min 105
- lama KP 3 bulan
- lokasi ex karisidenan surakarta max 1 mahasiswa
- lokasi DIY dan Provinsi Jawa Tengah max 2 mahasiswa
- lokasi diluar DIY dan Jateng max 4 mahasiswa
semua proyek 1 dan 2 harus memenuhi 3 syarat :
1 ada perencana
2 ada konsultan
3. ada pengawas
tidak boleh dalam satu institusi (tidak boleh swakelola proyek) dan tidak boleh dari tahap persiapan.
itu tadi pengumuman dari jurusan terkait aturan baru kuliah praktek (KP). ada perubahan dari aturan yang lama. kalau dulu batas minimal sks adalah 110 dengan syarat KP lebih ringan. yaitu wilayah ex karisidenan surakarta bisa 4 mahasiswa. atau bisa dikatakan jumlah mahasiswa maks 4 orang dengan tempat KP bebas ( wilayah soloraya, DIY, Jateng, atau diluar itu bebas).